"Sewaka Widya Budaya"

Dukung PMA, Gringsing Agung Bentuk Pasraman Nonformal Hindu

pasraman nonformal

BANGLI-PASRAMAN. Yayasan Gringsing Agung Bali bentuk Pendidikan Keagamaan yaitu Pasraman Nonformal Hindu bernama Pasraman Widya Gringsing Agung sebagai bentuk sinergi antara Gringsing Agung dan masyarakat dalam hal pendidikan keagamaan. Pembentukan pasraman ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu dan PMA nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMA Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu. Pasraman ini telah dimulai bulan Oktober 2023 bertepatan dengan dikeluarkannya SK Pengurus Pasraman Widya Gringsing Agung oleh Ketua Yayasan Gringsing Agung Bali. Sebelumnya Pasraman Widya Gringsing Agung merupakan bagian dari Lila Cita Sauptika Paramartha (LCSP) yaitu Dewan Pimpinan Cabang LCSP Widya Sastra Mahottama yang telah terbentuk dari tahun 2021.

Pasraman Widya Gringsing Agung dalam pelaksanaanya mengambil muatan-muatan pendidikan keagamaan Hindu seperti Dharmagita Bali, Seni Tari, Seni Tabuh, Bahasa Sanskerta, dan Kajian Sastra Agama. Dalam mendukung pelaksanaan pasraman ini, Yayasan Gringsing Agung Bali menyiapkan pendidik (Acarya) terpilih untuk memberikan pembinaan serta pelatihan kepada peserta didik (Brahmacari). Kegiatan ini sangat didukung penuh oleh Kelihan STT Banjar Adat Gunaksa, I Kadek Adi Putra. “Dengan adanya Pasraman Widya Gringsing Agung dapat memberikan pendidikan keagamaan serta seni budaya bagi remaja-remaja Banjar Adat Gunaksa.”. Ucap Kelihan STT Banjar Adat Gunaksa. Beliau juga mengharapkan peserta didik Pasraman Widya Gringsing Agung dapat ikut ngayah pada Pujawali di Pura Manik Tirtha yang akan datang.

Wirayasa Prajadhita selaku Ketua Yayasan Gringsing Agung Bali menuturkan. “Semoga dengan adanya Pasraman Widya Gringsing Agung dapat memberikan  dampak kepada remaja-remaja di lingkungan sekitar sehingga mereka sadar akan pentingnya pendidikan keagamaan dan pendidikan seni budaya”.

Pasraman Widya Gringsing Agung masih dalam tahap pendaftaran administratif agar dapat terdaftar di bawah binaan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Pendidikan Kegamaan Hindu yaitu Pasraman Nonformal Hindu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pasraman Widya Gringsing Agung yaitu I Gede Mardi Yasa.

5 1 vote
Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
REKOMENDASI BERITA
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top